GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Koordinator PTSL Mayangan Nyatakan Siap Menghadapi Proses Hukum

Ilustrasi sertifikat tanah (foto : istimewa) 


MEDIAJEMBER.COM - Koordinator pokmas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) desa Mayangan Kecamatan Gumukmas siap menghadapi laporan masyarakat ke Polres Jember terkait dugaan pungli pajak kekayaan yang dilakukan oleh oknum Pokmas PTSL. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator PTSL Desa Mayangan, Soleman kepada media, "Kami siap menghadapi proses hukum tuntutan atau laporan warga yang melaporkan kami ke Polres Jember."

Soleman didampingi ketua Pokmas PTSL desa Mayangan Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa Pokmas PTSL tidak pernah menarik pajak kekayaan dari warga, apalagi jumlahnya sampai puluhan juta rupiah seperti yang dilaporkan warga. 

"Kalau sudah dilaporkan, maka kami siap mengikuti proses hukum, kami siap dipanggil dan diperiksa, karena kami merasa tidak bersalah," ujar Soleman. 

Seperti diketahui, seperti yang dimuat oleh beberapa media, beberapa warga desa Mayangan mendatangi Polres Jember untuk melaporkan adanya dugaan pungli berdalih pajak kekayaan yang dilakukan oleh oknum pokmas PTSL desa Mayangan. (sam) 








Komentar0

Type above and press Enter to search.