Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut

Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Banggai Laut, Rabu (4/11/2026), bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.

Dua rancangan yang dibahas yakni Ranperbup tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah serta Ranperbup tentang Administrasi dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah. Kedua rancangan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah, khususnya terkait mekanisme pemeriksaan, administrasi, serta pemberian kemudahan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan mengenai pemeriksaan pajak daerah diharapkan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Sementara itu, pengaturan administrasi dan pemberian kemudahan perpajakan diarahkan untuk mendukung pelayanan perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, Dalam keterangannya menegaskan bahwa regulasi perpajakan daerah harus disusun secara cermat agar mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak. 

“Pengaturan perpajakan harus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib dan akuntabel,” ujar Hendrik Pagiling.

Hendrik Pagiling juga berharap kedua rancangan tersebut dapat menjadi instrumen yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan pajak daerah. 

“Kami mendorong agar regulasi yang disusun tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga memperhatikan kemudahan pelayanan serta kepastian hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak,” tambahnya.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi perpajakan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta menunjang pembangunan daerah.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
  • Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut