Kemenkum Sulteng Perkuat Regulasi Pencegahan Anak Tidak Sekolah Berkelanjutan
Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Tengah, Senin (2/11/2026), bertempat di Ruang Corpu, Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.
Dua rancangan yang dibahas meliputi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026–2029 serta Analisis Standar Belanja. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang tepat, terarah, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Ranpergub tentang Rencana Aksi Daerah diarahkan untuk memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah dan menangani permasalahan anak tidak sekolah melalui kebijakan dan koordinasi lintas perangkat daerah. Sementara itu, Ranpergub Analisis Standar Belanja menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan anggaran yang lebih terukur, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, Dalam keterangannya menegaskan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.
“Setiap kebijakan daerah harus disusun dengan dasar hukum yang kuat, sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan efektivitas pelaksanaannya,” ujar Hendrik Pagiling.
Hendrik Pagiling juga berharap kedua rancangan tersebut dapat menjadi pedoman yang memberikan dampak nyata, baik dalam memperluas akses pendidikan maupun meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, terarah, dan memberikan manfaat bagi pembangunan Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan regulasi daerah yang selaras, berkepastian hukum, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
