Dorong Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Zakat yang Akuntabel, Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Banggai Laut
Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Banggai Laut, Rabu (4/11/2026), bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.
Dua rancangan yang menjadi pembahasan yakni Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Tahun 2025–2029 serta Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program pemenuhan pangan serta perbaikan gizi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Pengaturan ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui langkah yang terencana dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah diharapkan memberikan pedoman dalam pengelolaan dana sosial keagamaan agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Pengaturan yang jelas juga diperlukan untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah bagi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, Dalam keterangannya menegaskan bahwa kedua rancangan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan daerah yang memiliki landasan hukum kuat.
“Regulasi harus mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program, baik untuk memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi maupun memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hendrik Pagiling.
Hendrik Pagiling juga berharap pengaturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong tata kelola yang semakin baik.
“Kami berharap kedua rancangan ini dapat disusun secara harmonis, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Banggai Laut,” tambahnya.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
