Perkuat Integritas dan Pengawasan, Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan
CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan beserta jajaran mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Selasa (06/10). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam rapat tersebut, seluruh Kepala Satuan Kerja dan pejabat terkait juga diminta memperkuat pengawasan, melakukan identifikasi terhadap potensi permasalahan di lingkungan kerja masing-masing, serta mengambil langkah pencegahan secara dini. Pembinaan pegawai, kepatuhan terhadap peraturan, dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga perlu terus ditingkatkan.
Penguatan pengendalian internal menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berkembang hingga ke ranah pidana. Selain itu, pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) maupun remisi yang tidak sesuai ketentuan agar ditinjau kembali dan dapat dicabut apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Pengawasan dan langkah tegas diperlukan sebagai bentuk perlindungan sekaligus upaya memberikan keadilan bagi mayoritas pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan jujur, berintegritas, dan penuh kesungguhan.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian internal dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan serta SOP yang berlaku.
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
