Perkuat Pelaksanaan Deradikalisasi, Lapas Ngaseman Ikuti Penguatan Deradikalisasi Terpadu Wilayah Zonasi II
Purwokerto, 24 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Deradikalisasi Terpadu Wilayah Zonasi II yang dilaksanakan di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (24/9). Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana terorisme.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, kemudian dilanjutkan dengan pengantar umum oleh Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol. Arif Makhfudiharto.
Memasuki agenda inti, Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Terorisme BNPT, Kolonel (Mar) Edy Cahyanto, S.E., M.M., menyampaikan materi mengenai Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Deradikalisasi bagi Narapidana di Indonesia. Selanjutnya, Kasubdit Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhammad Maulana, A.Md. IP., S.H., M.Si., menyampaikan materi Standar Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Terorisme.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai implementasi program deradikalisasi terhadap narapidana di dalam Lapas yang dipandu AKBP Yusami, S.I.K. Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Drs. Tatan Rahmawan, M.Si., menyampaikan materi mengenai Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Deradikalisasi. Setiap sesi juga dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan deradikalisasi. “Penguatan deradikalisasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran dalam melaksanakan pembinaan narapidana terorisme secara terarah dan berkelanjutan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar pelaksanaan program di Lapas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Sarwito.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan deradikalisasi secara terpadu melalui peningkatan pemahaman, koordinasi, serta sinergi antar pihak yang terlibat dalam pembinaan narapidana terorisme. Lapas Kelas IIA Ngaseman terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program deradikalisasi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
