Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu
Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah turut mengikuti Rapat Final Cek Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Pemerintah Kota Palu Sekretariat Daerah Nomor 000.1.5/2421/prokopim/2026 tanggal 15 September 2026. Kegiatan ini digelar untuk mematangkan kesiapan seluruh pihak dalam penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-48 Kota Palu.
Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan membahas berbagai aspek persiapan, mulai dari tata tertib, pembagian tugas, kesiapan lokasi, keprotokoleran, hingga berbagai hal teknis pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan kesiapan akhir juga dilakukan untuk memastikan setiap unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat adalah rencana penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KIK) oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Wali Kota Palu dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-48 Kota Palu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana.
“Koordinasi dan pemeriksaan kesiapan akhir ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-48 Kota Palu, termasuk agenda penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” ujar Rakhmat.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan teknis, khususnya terkait agenda penyerahan sertifikat KIK dan rangkaian kedatangan Menteri Hukum beserta rombongan pejabat Kementerian Hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan pihak terkait untuk mematangkan teknis pelaksanaan, sehingga seluruh agenda yang melibatkan Kementerian Hukum dapat dipersiapkan secara optimal dan berjalan lancar,” tambahnya.
Selain membahas pelaksanaan upacara, rapat juga menghasilkan sejumlah tindak lanjut bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Di antaranya adalah koordinasi mengenai daftar penerima dan kelengkapan berkas Sertifikat KIK, urutan penyerahan sertifikat, serta kesiapan stand pameran Kanwil Kemenkum Sulteng pada rangkaian kegiatan HUT Kota Palu.
Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk mematangkan aspek keprotokoleran kedatangan Menteri Hukum beserta rombongan, termasuk alur kedatangan dan penyambutan, susunan pejabat yang hadir, pengaturan tempat duduk tamu, serta teknis penyerahan Sertifikat KIK.
Melalui koordinasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu dan seluruh pemangku kepentingan terus memastikan kesiapan penyelenggaraan HUT ke-48 Kota Palu sekaligus mendukung pelaksanaan agenda Kekayaan Intelektual dalam rangkaian peringatan tersebut.
