Dorong Implementasi Sentra KI di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkenalkan Inovasi SIGAP-KI
Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen dalam mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan **Coaching Clinic Implementasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi Swasta Se-Sulawesi Tengah**, yang dilaksanakan pada **24 September 2026**, sebagai upaya mendorong perguruan tinggi menjadi salah satu motor penggerak ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, **Kepala Divisi Layanan Hukum, I Putu Dharmayasa**, dan **Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere**, hadir sebagai narasumber. Keduanya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya keberadaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus mendorong penguatan peran perguruan tinggi dalam mengidentifikasi, melindungi, mengelola, hingga memanfaatkan potensi kekayaan intelektual yang lahir dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, I Putu Dharmayasa menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai karya dan inovasi yang memiliki nilai kekayaan intelektual. Hasil penelitian, inovasi teknologi, karya ilmiah, desain, maupun karya kreatif yang dihasilkan oleh civitas akademika perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang tepat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“**Perguruan tinggi memiliki sumber daya intelektual yang sangat besar. Karena itu, Sentra KI tidak hanya penting sebagai tempat untuk memahami perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendorong hasil penelitian dan inovasi agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat,**” ujar I Putu Dharmayasa.
Sementara itu, Aida Julpha Tangkere memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi Sentra KI dan pentingnya membangun mekanisme pengelolaan kekayaan intelektual yang terstruktur di perguruan tinggi. Menurutnya, keberadaan Sentra KI dapat menjadi penghubung antara para pencipta, inventor, peneliti, civitas akademika, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual.
“**Kekayaan intelektual yang dihasilkan dari perguruan tinggi perlu dikelola dengan baik, mulai dari identifikasi potensi, proses perlindungan, sampai dengan pemanfaatannya. Dengan adanya Sentra KI, perguruan tinggi dapat memiliki wadah yang secara khusus mendorong dan mendampingi proses tersebut,**” jelas Aida.
Selain pemaparan materi dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan **coaching secara langsung oleh Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah kepada para peserta**. Sesi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan yang lebih teknis kepada perwakilan perguruan tinggi terkait implementasi dan pengembangan Sentra KI.
Tim KI memberikan pendampingan serta ruang konsultasi kepada peserta untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan Sentra KI di perguruan tinggi. Melalui sesi tersebut, peserta dapat berdiskusi secara langsung mengenai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi, mekanisme pengelolaannya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat peran Sentra KI sebagai pusat layanan dan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Coaching tersebut juga menjadi ruang interaksi antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dan perguruan tinggi untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan, tantangan, dan potensi yang dapat dikembangkan secara bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai Sentra KI, kegiatan coaching clinic tersebut juga menjadi **momentum soft launching aplikasi SIGAP-KI**, inovasi yang dikembangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah untuk mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
**SIGAP-KI merupakan singkatan dari Sinergi Integrasi Gerakan Akselerasi.** Inovasi ini hadir sebagai bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam memperkuat sinergi, integrasi, serta akselerasi pengelolaan kekayaan intelektual dengan melibatkan perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan.
Soft launching SIGAP-KI pada **24 September 2026** menjadi langkah awal dalam memperkenalkan inovasi tersebut kepada perguruan tinggi, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam mendorong pengembangan Sentra KI. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih terarah dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, **Rakhmat Renaldy**, menyampaikan bahwa penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.
“**Kami ingin perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat lahirnya ide, penelitian, dan inovasi, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam memastikan setiap potensi kekayaan intelektual dapat terlindungi dan dikembangkan. Soft launching SIGAP-KI hari ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan integrasi antara Kanwil Kemenkum, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah dapat terus diakselerasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,**” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus membuka ruang kerja sama dan pendampingan bagi perguruan tinggi dalam membangun serta mengembangkan Sentra KI.
Pengenalan sekaligus **soft launching SIGAP-KI** dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk tidak hanya mendorong pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga menghadirkan inovasi yang dapat mendukung sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaannya.
Melalui coaching clinic ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap perguruan tinggi dapat semakin aktif dalam membangun dan mengembangkan Sentra KI sebagai bagian dari ekosistem inovasi. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tempat lahirnya berbagai karya dan inovasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa karya tersebut terlindungi serta memiliki peluang untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal.
Dengan semangat **SIGAP-KI — Sinergi, Integrasi, dan Gerakan Akselerasi**, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah terus mendorong kolaborasi bersama perguruan tinggi untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat, terarah, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
