Lapas Narkotika Nusakambangan Tuntaskan Lelang BMN Secara Transparan dan Akuntabel
CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan berhasil melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, (30/07) secara resmi melalui mekanisme yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan lelang berlangsung secara terbuka melalui sistem lelang daring yang diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto dengan mekanisme Open Bidding melalui aplikasi lelang.go.id sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan, mulai dari proses penawaran hingga penetapan pemenang dan penyelesaian administrasi, dilaksanakan sesuai prosedur sehingga menjamin prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Setelah seluruh kewajiban administrasi dipenuhi oleh pemenang lelang, kegiatan dilanjutkan dengan proses serah terima aset yang telah dilelang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Andi Mulyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang BMN merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan wujud komitmen kami dalam mengelola Barang Milik Negara secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus mendukung tata kelola aset negara yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Mulyadi.
Melalui pelaksanaan lelang ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, sekaligus memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
