Kemerdekaan Membawa Harapan, 224 Warga Binaan Nusakambangan Terima Remisi
CILACAP – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar penuh harapan bagi 224 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan yang menerima Remisi Umum Tahun 2026, Senin (17/08).
Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Nawasena Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Dari 224 penerima, sebanyak 222 orang memperoleh Remisi Umum I, sementara 2 orang memperoleh Remisi Umum II.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Andi Mulyadi, menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan yang diharapkan dapat memberikan motivasi bagi warga binaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Mulyadi.
Ia berharap momentum kemerdekaan dapat menjadi titik penguat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan membangun harapan untuk masa depan yang lebih baik.
#Kemenimipas
#GuardAndGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
