Sambut HUT RI ke-81, Lapas Amuntai Gelar Sidang TPP Bahas Remisi Umum Pertama 41 Warga Binaan
Wartanesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan pemberian Remisi Umum Pertama bagi Warga Binaan. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kanwil Ditjenpas Kalsel) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7).
Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan penilaian terhadap Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Umum Pertama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 41 Warga Binaan dibahas dan diusulkan untuk memperoleh Remisi Umum Pertama. Setiap usulan dilakukan melalui proses penilaian dan pembahasan secara cermat dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Sidang TPP dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, jajaran pejabat struktural, serta anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sementara itu, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalsel mengikuti jalannya sidang secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk koordinasi, pengawasan, dan penguatan terhadap proses pengusulan remisi.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Ahmad Rafi’i, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap usulan Remisi Umum Pertama dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pengusulan Remisi Umum Pertama. Setiap Warga Binaan yang diusulkan harus melalui proses penilaian dan verifikasi secara cermat dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan serta perkembangan selama mengikuti program pembinaan,” ujar Ahmad Rafi’i.
Ia menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pengusulan Remisi Umum Pertama berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang berkeadilan serta mendorong keberhasilan pembinaan dan perubahan perilaku Warga Binaan.
Baca Juga:
