Rakhmat Renaldy Lantik Enam Pejabat Fungsional Kemenkum Sulteng Resmi
Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pelantikan enam pejabat fungsional yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (14/7/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta dihadiri para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, JFU, dan rohaniawan lintas agama.
Enam pejabat yang dilantik terdiri atas Mohammad Sihar Furqan, S.H. sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Wiyanto, S.H. sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Mohamad Ali, S.H. sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, I Ketut Sebeldi, S.E., Ingrid Banawati, S.H., serta Lianora Sinaga, S.H., M.H. yang masing-masing mengemban jabatan sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
"Jabatan fungsional bukan sekadar amanah administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada saudara untuk menghadirkan kinerja terbaik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja berdasarkan kompetensi, integritas, dan semangat kolaborasi. Menurutnya, tantangan pelayanan hukum saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan aparatur yang adaptif terhadap perubahan dan mampu menghadirkan inovasi.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum penguatan organisasi, khususnya pada bidang pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan pelayanan kekayaan intelektual yang terus mengalami peningkatan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengisian jabatan fungsional ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
