Lapas Kelas IIA Ngaseman Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung Demi Jaga Keamanan
Nusakambangan, 8 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan keluarga warga binaan pada Rabu (8/7) sebagai bagian dari prosedur pelayanan kunjungan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang yang dibawa pengunjung telah sesuai dengan ketentuan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh oleh petugas terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sebelum memasuki area kunjungan. Setiap barang diperiksa sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi aspek keamanan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai jenis barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang dibawa ke dalam lapas. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib kunjungan sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan merupakan bagian penting dari sistem pengamanan lapas. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan yang aman dan nyaman dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam setiap pemeriksaan. Sinergi antara petugas dan pengunjung sangat diperlukan untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas," ujar Sarwito.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif sehingga seluruh proses pelayanan kunjungan dapat terlaksana sesuai prosedur yang berlaku.
