Kemenkum Sulteng dan Gekrafs Bersinergi Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
Wartanesia – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sulawesi Tengah tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, pada rangkaian pelantikan Pengurus Gekrafs se-Sulawesi Tengah Periode 2026–2029 di Hotel The Sya, Kota Palu, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas ekonomi kreatif guna mendorong pertumbuhan sektor kreatif yang berbasis pada perlindungan hukum, kekayaan intelektual, serta peningkatan daya saing pelaku usaha kreatif di Sulawesi Tengah.
Prosesi pelantikan pengurus Gekrafs berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Berkarya, Berdaya, Bertumbuh”, serta dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah. Hadir di antaranya Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Rudy Dewanto, Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistan, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, pimpinan perguruan tinggi, komunitas ekonomi kreatif, hingga tokoh kepemudaan dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy juga didaulat sebagai Ketua Dewan Pakar Gekrafs Sulawesi Tengah, sebuah amanah yang dinilai sejalan dengan komitmennya dalam memperkuat pembangunan hukum yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi daerah.
Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Gekrafs merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga pada perlindungan hasil karya dan inovasi masyarakat.
“Ekonomi kreatif hanya akan tumbuh secara berkelanjutan apabila didukung oleh ekosistem hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para pelaku ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah memperoleh kemudahan dalam perlindungan kekayaan intelektual, pendampingan hukum, hingga peningkatan literasi hukum sehingga karya mereka memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kreatif, mulai dari pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, konsultasi kekayaan intelektual, hingga pendampingan terhadap potensi Indikasi Geografis yang menjadi identitas khas daerah.
Menurutnya, berbagai potensi unggulan Sulawesi Tengah, baik di bidang seni, musik, kuliner, fesyen, kriya, film, aplikasi digital, maupun produk berbasis budaya lokal, memiliki peluang besar untuk berkembang apabila memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
“Melalui sinergi ini kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi. Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar administrasi, tetapi investasi jangka panjang bagi para kreator agar mampu berkembang hingga pasar nasional bahkan internasional,” tambahnya.
Sementara itu, kepengurusan baru Gekrafs Sulawesi Tengah yang diketuai Hasan Abdul Kadir diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi nasional, Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) merupakan wadah kolaborasi para pelaku ekonomi kreatif yang bertujuan memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendorong inovasi, membuka akses pembiayaan dan pasar, serta menghubungkan pelaku industri kreatif dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas. Gekrafs juga aktif mengakselerasi pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia melalui berbagai program pemberdayaan, promosi, dan kolaborasi strategis.
Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Gekrafs Sulawesi Tengah akan bersinergi dalam berbagai program, antara lain peningkatan literasi hukum, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, pendampingan inovasi daerah, serta pengembangan jejaring kolaborasi yang mampu mendorong lahirnya produk-produk kreatif unggulan Sulawesi Tengah.
Rakhmat Renaldy optimistis, kolaborasi tersebut akan memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan sumber daya alam dan budaya, tetapi juga mampu melahirkan sumber daya manusia kreatif yang menghasilkan karya bernilai ekonomi tinggi dengan perlindungan hukum yang kuat.
“Semangat Berkarya, Berdaya, Bertumbuh harus diwujudkan melalui kolaborasi yang nyata. Kanwil Kemenkum Sulteng siap menjadi mitra strategis Gekrafs dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, berdaya saing, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Rakhmat Renaldy.
