Fasilitasi Harmonisasi Perbup Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berkualitas
Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengoptimalkan fungsi pembinaan hukum melalui pelaksanaan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, bersama seluruh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta melibatkan unsur pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh materi muatan rancangan Peraturan Bupati agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan konflik norma, dan dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setiap rancangan dibahas secara mendalam melalui pendekatan yuridis, filosofis, dan sosiologis sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa proses harmonisasi menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga kualitas setiap produk hukum daerah.
"Kami ingin memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang tinggi, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan mampu menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan," tegas Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah agar setiap produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.
