Lapas Kelas IIA Ngaseman Serahkan Premi Kerja Warga Binaan FABA Periode Mei 2026
Nusakambangan, 3 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan serah terima premi hasil kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) FABA periode bulan Mei 2026 kepada Kasubsi Giatja Lapas Kelas IIA Nirbaya Nusakambangan pada Rabu (3/6). Kegiatan ini merupakan bentuk menyediakan hak warga binaan yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja selama mengikuti program pelatihan.
Premi diberikan kepada 20 warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produksi FABA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 warga binaan penerima premi melalui kartu BRIZZI yang telah diisi saldo sesuai hak masing-masing. Sementara itu, premi bagi 3 warga binaan belum diberikan karena nominal yang diperoleh masih di bawah batas minimal pengisian saldo BRIZZI dan akan diakumulasikan pada periode berikutnya. Adapun 1 warga binaan menerima premi secara tunai karena telah dinyatakan bebas dari Lapas Nirbaya per tanggal 2 Juni 2026.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pemberian premi merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi warga binaan dalam kegiatan kerja yang produktif. “Pemberian premi ini merupakan wujud nyata pelatihan yang dilakukan pemasyarakatan dalam memenuhi hak warga binaan yang telah bekerja dan mengikuti program kemandirian pelatihan dengan baik. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan dalam semangat menjalani masa pelatihan,” ujar Sarwito.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pemberian premi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti berbagai program pelatihan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
