Lapas Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung Keluarga Warga Binaan
Nusakambangan, 24 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pengunjung keluarga warga binaan sebagai bagian dari prosedur pelayanan kunjungan pada Rabu (24/6). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang yang masuk ke dalam lapas sesuai dengan ketentuan serta tidak berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas secara menyeluruh dan profesional terhadap seluruh barang bawaan pengunjung sebelum memasuki area kunjungan. Setiap barang diperiksa dengan teliti guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga memberikan penjelasan kepada para pengunjung mengenai aturan dan ketentuan barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam lapas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta bentuk komitmen dalam mewujudkan layanan kunjungan yang aman dan tertib.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan merupakan prosedur wajib yang dilaksanakan secara konsisten dalam setiap layanan kunjungan. “Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kami berupaya memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek pengamanan,” ujar Sarwito.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang sesuai prosedur, layanan kunjungan keluarga warga binaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung lancar serta mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pengunjung.
.jpeg)