Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan

Wartanesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Donggala tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Kamis (4/6/2026), bertempat di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pembahasan dilakukan bersama perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Donggala dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pendalaman difokuskan pada penguatan mekanisme pengendalian intern yang terintegrasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pencapaian tujuan organisasi secara akuntabel.

Rancangan peraturan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Melalui penerapan SPIP yang terintegrasi, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini serta meningkatkan kualitas pengawasan internal.

Selain itu, harmonisasi juga menyoroti kesesuaian substansi pengaturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian intern merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

"Sistem pengendalian intern yang kuat akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah," ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa regulasi yang baik harus mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

"Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap norma yang diatur memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan," tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kabupaten Donggala dapat berjalan efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berkinerja tinggi.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan
  • Harmonisasi Regulasi Pengendalian Intern Perkuat Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan