Lapas Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Nusakambangan, 26 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan pada Selasa (26/5) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Penggeledahan dilakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Ngaseman yang terdiri dari petugas KPLP, staf administrasi keamanan dan ketertiban, serta regu pengamanan. Sebelum pelaksanaan kegiatan, petugas terlebih dahulu memberikan arahan kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban, kebersihan kamar hunian, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna mencegah adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Kegiatan juga dilaksanakan secara humanis dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. “Penggeledahan dilakukan secara berkala sebagai upaya deteksi dini serta memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan.
.jpeg)