GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Penggeledahan dan Pemusnahan di Blok Hunian WBP


Nusakambangan, 4 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan penggeledahan blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan pada Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Penggeledahan dilakukan oleh petugas secara menyeluruh di area kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan prosedur serta sikap humanis. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar guna memastikan tidak terdapat benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, barang-barang tersebut diamankan dan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku di dalam lapas.


Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan. “Kami secara konsisten melaksanakan penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Penindakan terhadap barang terlarang dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIA Ngaseman berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjaga lingkungan yang aman dan terkendali bagi seluruh penghuni dan petugas.

Type above and press Enter to search.