Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengintensifkan upaya optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menjelang peresmian Posbankum secara nasional oleh Prabowo Subianto pada 8 April 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng mengajak seluruh camat dan lurah di Kabupaten Banggai untuk mengoptimalkan pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi app.posbankum.bphn.go.id.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan secara terukur, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, dengan melibatkan Camat Nambo, Zubhan Ahmad, serta para lurah dan kepala desa di Kabupaten Banggai pada saat proses Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Durian Nambo. Selasa, (7/4/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas mekanisme pelaporan layanan Posbankum serta pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Dalam kesempatan itu, I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa pelaporan melalui aplikasi menjadi instrumen penting untuk memantau efektivitas layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. “Melalui aplikasi ini, setiap layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujarnya.
Diketahui Posbankum sendiri merupakan layanan yang menyediakan akses informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Di Sulawesi Tengah, keberadaan Posbankum telah menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta meminimalisir potensi konflik hukum di tingkat lokal.
Kanwil Kemenkum Sulteng sendiri terus mengintensifkan sosialisasi terkait pelaporan Posbankum di berbagai kecamatan, kelurahan, hingga desa di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya pencatatan layanan secara digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa optimalisasi pelaporan Posbankum merupakan langkah penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum bukan sekadar layanan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pelaporan yang baik melalui aplikasi menjadi kunci agar layanan ini dapat terus berkembang, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa menjelang peresmian nasional oleh Presiden, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan kesiapan Posbankum, baik dari sisi layanan maupun sistem pelaporannya.
“Ini adalah momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa Sulawesi Tengah siap menjadi bagian dari keberhasilan program nasional ini, dengan menghadirkan layanan Posbankum yang profesional, mudah diakses, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan, kelurahan, hingga desa, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis bahwa optimalisasi pelaporan Posbankum di Kabupaten Banggai dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

