Nusakambangan, 11 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (11/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan lapas.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas KPLP, Administrasi Kamtib, dan Regu Pengamanan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian. Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat dari Kepala Sub Seksi Keamanan yang menekankan pentingnya disiplin, kebersihan, dan kepatuhan warga binaan terhadap peraturan lapas.
Selama pemeriksaan, petugas memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti handphone, narkotika, maupun benda tajam. Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari strategi pengamanan untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif. “Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memastikan warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan aman,” ujar Sarwito.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan lancar, kegiatan penggeledahan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh WBP.
