Cilacap, 19 Februari 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan pengunjung keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (19/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib). Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap makanan, minuman, maupun barang titipan lainnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap barang yang masuk dilakukan pengecekan manual untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi lapas tetap kondusif. “Kami tetap memberikan pelayanan kunjungan secara humanis, namun pengawasan terhadap barang bawaan harus dilakukan secara cermat demi menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses pemeriksaan berjalan dengan tertib, lancar, dan terkendali. Lapas Ngaseman terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan penguatan aspek keamanan di dalam lapas.
