Nusakambangan, 12 Februari 2026 — Jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman turut mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis (12/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dan luring yang bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lantai 6, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
RAT INKOPASINDO digelar dalam rangka evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan kegiatan usaha dan keuangan Tahun 2025, sekaligus pembahasan serta pengesahan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) INKOPASINDO Tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi forum pengambilan keputusan strategis organisasi, termasuk pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, pembacaan doa, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya disampaikan sambutan Ketua Umum INKOPASINDO dan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan selaku Penasihat INKOPASINDO, sebelum memasuki agenda persidangan RAT hingga penutupan.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam RAT INKOPASINDO merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan. “RAT menjadi forum penting untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam RAT INKOPASINDO, diharapkan sinergi antar unit pemasyarakatan semakin kuat dalam mendukung pengembangan koperasi yang profesional dan berkelanjutan.
