GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Perkuat Komitmen Kinerja 2026, Kalapas Tamako Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan se- Sulawesi Utara


Wartanesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Eduard Kaligis menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara, pada Senin 05 Januari 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-184 tanggal 29 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta sebagai dasar pengukuran kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Melalui perjanjian kinerja tersebut, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Utara, termasuk Lapas Tamako menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Type above and press Enter to search.