Wartanesia — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan kegiatan razia rutin kamar hunian anak binaan pada Selasa (13/1). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan LPKA tetap bersih dari barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasubsi APPD) LPKA Kelas I Martapura, Eddy Rizali, dan dilaksanakan oleh regu jaga beserta staf. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara tertib, humanis, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak binaan.
Pemeriksaan difokuskan pada Blok Bougenvile LPKA Martapura. Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang pribadi anak binaan, serta area sekitar blok untuk memastikan tidak terdapat narkoba, handphone, rokok, maupun benda berbahaya lainnya yang dilarang berada di dalam lingkungan LPKA.
Kasubsi APPD LPKA Kelas I Martapura, Eddy Rizali, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan internal. “Razia ini kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi anak binaan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Regu Pengawasan, Risky Budiman, menegaskan bahwa razia juga menjadi sarana pembinaan disiplin bagi anak binaan. “Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada anak binaan agar mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kedisiplinan dan kerja sama semua pihak, keamanan dan ketertiban di LPKA dapat terus terjaga,” jelasnya.
Melalui kegiatan razia rutin ini, LPKA Kelas I Martapura menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta menciptakan suasana pembinaan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembentukan karakter anak binaan secara berkelanjutan.
