Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta komitmen Lapas Ngaseman dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Regu Pengamanan. Kegiatan berlangsung pada pukul 11.15 WIB hingga 11.45 WIB dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Kasubsi Keamanan memberikan pengarahan kepada WBP agar senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, serta mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan. “Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Sarwito.
.jpeg)