Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman menggelar rapat pembahasan Warung Serba Ada (Waserda) pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan pemenuhan kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut membahas sejumlah hal penting terkait pengelolaan Waserda, di antaranya penetapan harga barang, jam operasional, serta mekanisme pelayanan. Pembahasan dilakukan bersama anggota Waserda yang telah terpilih agar seluruh pelaksanaan kegiatan dapat berjalan berdasarkan kesepakatan bersama.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa Waserda memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar WBP. “Pengelolaan Waserda harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Penentuan harga maupun jam operasional harus mempertimbangkan asas keadilan dan keterjangkauan bagi seluruh warga binaan,” ujar Sarwito.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan Waserda tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kami ingin Waserda berjalan dengan tertib, tidak menimbulkan permasalahan, serta tetap mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
Melalui rapat ini, Lapas Ngaseman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.
