Wartanesia — Dalam rangka mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan tes urine terhadap seluruh petugas dan anak binaan pada Rabu, 7 Januari 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Klinik LPKA Kelas I Martapura.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur, termasuk Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPKA Martapura dalam mendukung Program P4GN serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait zero narkoba.
Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan bahwa tes urine merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, sehat, dan kondusif. Menurutnya, pemberantasan narkoba telah menjadi prioritas nasional dan masuk dalam 15 Program Aksi Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas dan anak binaan berada dalam lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami,” tegasnya.
Yusuf selaku Kepala Regu Pengawasan menambahkan bahwa tes urine juga berfungsi sebagai penguatan disiplin dan integritas petugas. Di sisi lain, anak binaan berinisial ED menilai kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian LPKA terhadap masa depan anak binaan agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
LPKA Kelas I Martapura berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan internal secara berkelanjutan demi terwujudnya tujuan pembinaan yang optimal.
