Wartanesia – Jumat (05/12/2025), LPKA Martapura kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum di Indonesia dengan menjadi narasumber pada kegiatan kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pembinaan LPKA Martapura, Ricky Wirando, hadir sebagai pemateri dan memberikan penjelasan mendalam mengenai profil serta fungsi lembaga.
Dalam penyampaiannya, Ricky Wirando memaparkan sejarah berdirinya LPKA Martapura, visi dan misi lembaga, serta berbagai program pembinaan yang dijalankan untuk mengembangkan potensi anak didik pemasyarakatan. “LPKA Martapura tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pemulihan bagi anak-anak agar kembali ke masyarakat dengan karakter lebih baik,” ungkap Ricky di hadapan para mahasiswa.
Kegiatan kuliah lapangan ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran mahasiswa yang tengah menempuh mata kuliah Hukum Pidana Anak. Dengan menghadirkan praktisi langsung dari pemasyarakatan, mahasiswa diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai penerapan sistem peradilan pidana anak di lapangan. Salah satu dosen pembimbing mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sangat penting untuk memperkaya perspektif akademik mahasiswa.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi pemaparan, terutama ketika membahas tantangan proses pembinaan anak, mekanisme penerimaan, hingga program reintegrasi sosial. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang dijawab secara lugas oleh Ricky Wirando, sehingga menambah pemahaman peserta mengenai dinamika pembinaan di LPKA.
Melalui kegiatan ini, LPKA Martapura berharap dapat terus berkolaborasi dengan dunia pendidikan, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum yang berkaitan dengan anak. “Semoga apa yang kami bagikan hari ini dapat menjadi bekal penting bagi para mahasiswa yang kelak akan berperan dalam penegakan hukum dan perlindungan anak,” tutup Ricky Wirando.
