Nusakambangan, 1 Desember 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan penerimaan pemindahan 10 Warga Binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 09.00–10.00 WIB.
Setibanya di Lapas Ngaseman, para Warga Binaan diturunkan dari bus menuju P2U untuk menjalani pemeriksaan awal, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan sebagai bagian dari prosedur standar keamanan.
Kegiatan penerimaan dipimpin oleh Ka. KPLP bersama Kasubsi Keamanan, Portatib, Bimkemaswat, dan Registrasi. Jajaran memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan, termasuk pentingnya menjaga kebersihan diri serta ketertiban kamar hunian. Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, kebutuhan dasar Warga Binaan diserahkan sesuai ketentuan.
Kalapas Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pemindahan ini berjalan aman dan sesuai prosedur. “Setiap proses pemindahan kami pastikan berlangsung dengan standar keamanan dan pembinaan yang jelas. Kami siap memberikan layanan terbaik agar Warga Binaan dapat mengikuti proses pembinaan dengan optimal,” ujar Sarwito.
