Nusakambangan – Lapas Narkotika Nusakambangan menggelar penutupan kegiatan rehabilitasi sosial tahun 2025, yang menjadi penanda berakhirnya rangkaian program pemulihan ketergantungan bagi para residen. Pelaksanaan program berjalan dengan baik berkat sinergi antara tim rehabilitasi lapas dan BNN Kabupaten Cilacap serta seluruh petugas lapas.
Pada tahun ini, program rehabilitasi terbagi menjadi tiga kategori, disesuaikan dengan kondisi dan tingkat ketergantungan masing-masing residen, yaitu Program 15 Hari, Program 30 Hari, dan Program 90 Hari. Sebanyak 40 Residen telah berhasil melewati seluruh rangkaian program yang diberikan.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Nusakambangan, Andi Mulyadi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas kinerja seluruh jajaran. “Seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik berkat kerja keras para konselor BNN Kabupaten Cilacap, tim rehabilitasi Lapas, dan seluruh petugas lapas. Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kesungguhannya,” ujarnya.
Selain itu beliau juga berpesan kepada para Residen, "Perjalanan kalian belum berakhir di sini. Gunakan sisa masa pembinaan di Lapas untuk meneruskan proses pemulihan, menjaga pergaulan yang positif, serta memperkuat fondasi mental dan spiritual yang telah dibangun. Ingatlah bahwa pemulihan adalah proses seumur hidup, dan Anda tidak sendirian." tegas Kalapas.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap selaku stakeholder dalam penyelenggaraan Rehabilitasi di Lapas Narkotika Nusakambangan juga menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan untuk berkolaborasi bersama dalam menyelenggarakan rehabilitasi bagi Warga Binaan Tahun 2025.
Penutupan program ini menegaskan komitmen Lapas Narkotika Nusakambangan dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menimipas dalam melakukan pemberantasan narkoba melalui pelayanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkelanjutan. Diharapkan seluruh residen mampu menerapkan ilmu dan membawa perubahan positif, serta siap melanjutkan proses pemulihan di masyarakat.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#SetahunBerdampak
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
