Nusakambangan — Lapas Narkotika Nusakambangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan dengan menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Kamis pagi (11/12).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nawasena ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap. Sebanyak 4 orang pegawai Disdukcapil hadir untuk memberikan layanan perekaman secara langsung.
Tercatat 33 WBP mengikuti proses perekaman E-KTP ini. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, teratur, dan lancar, berkat kerja sama yang baik antara petugas lapas dan tim Disdukcapil. Para WBP menjalani proses mulai dari verifikasi data, pengambilan foto, rekam sidik jari, hingga tanda tangan digital.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Nusakambangan berharap dapat memastikan setiap WBP memiliki identitas kependudukan yang sah, sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak dasar sekaligus mempermudah proses administratif mereka ke depan.
Kegiatan serupa akan terus diupayakan secara berkala demi mendukung layanan pemasyarakatan yang lebih optimal dan humanis.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#SetahunBerdampak
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
