GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Prinsip Pemasyarakatan, Kasi Registrasi Lapas Madiun Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban WBP


Wartanesia - Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan apel pagi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin pagi(17/11) dengan penuh tertib dan khidmat. Kegiatan apel yang berlangsung di lapangan dalam lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Registrasi, yang kali ini menyampaikan arahan mengenai pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti setiap program pembinaan. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh WBP yang tergabung dalam berbagai kegiatan, mulai dari pekerja, tamping, pondok pesantren, pramuka, hingga WBP yang sedang menjalani program integrasi.

Dalam arahannya, Kasi Registrasi Ibnu Fajar menekankan bahwa setiap WBP memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak-hak pemasyarakatan seperti remisi, asimilasi, maupun integrasi. Namun, kesempatan tersebut tidak diberikan begitu saja tanpa adanya kewajiban yang harus dipenuhi. Ia menegaskan bahwa mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh merupakan salah satu bentuk tanggung jawab utama bagi setiap WBP. 

“Sebelum mendapatkan hak, kalian semua harus melaksanakan kewajiban dengan baik. Pembinaan bukan hanya formalitas, tetapi sarana perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kedisiplinan dalam setiap kegiatan akan menjadi indikator utama dalam penilaian petugas terkait perilaku WBP. Karena itu, ia meminta seluruh peserta apel untuk menjaga ketertiban, menjalankan tugas sesuai bagian masing-masing, serta selalu menunjukkan sikap positif selama berada di lingkungan lapas. Program-program seperti pondok pesantren, pramuka, hingga pekerjaan harian disebut sebagai wadah penting dalam membentuk karakter dan memperbaiki kualitas pribadi para WBP.

Kegiatan apel pagi berlangsung lancar dan diakhiri dengan pengecekan barisan serta penyampaian informasi terkait jadwal pembinaan. Melalui apel ini, diharapkan seluruh WBP semakin memahami bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan prinsip utama dalam proses pembinaan pemasyarakatan. Dengan kedisiplinan dan komitmen yang kuat, setiap WBP dapat menjalani masa pidana dengan lebih produktif serta siap kembali ke masyarakat.

Type above and press Enter to search.