GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas di Rakornis Sulteng

 


Wartanesia — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah, sebuah forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan arah pembentukan regulasi. Kegiatan ini menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai keynote speaker, Jumat (21/11/2025).

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. (H.C.) Dr. Akmal Malik, M.Si, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Dr. Dhahana Putra, Deputi Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan Ike Merdeka Wati, unsur Forkopimda, para bupati/walikota, ketua DPRD, ketua Bapemperda, hingga perangkat daerah bidang hukum.

Menteri Hukum hadir didampingi jajaran Kemenkum, termasuk Staf Khusus Menteri Noor Karompot dan Ahmad Ali Fahmi, Kepala Biro Umum Setjen, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy.

Dalam keynote speech bertema “Penguatan Harmonisasi Regulasi dan Sinergi Pusat-Daerah”, Supratman menyoroti problem klasik pembentukan regulasi di Indonesia seperti obesitas aturan, tumpang tindih kebijakan, hingga lemahnya keselarasan antara pusat dan daerah.

“Harmonisasi adalah prasyarat tata kelola pemerintahan yang solid. Daerah harus menjadi co-creator kebijakan nasional. Setiap Raperda wajib lahir dari proses yang cermat dan relevan bagi rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan hukum, termasuk optimalisasi Aplikasi e-Harmonisasi sebagai instrumen transformasi legislasi modern.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kesiapan jajarannya mendampingi seluruh kabupaten/kota dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Rakor ini momentum memperkuat kualitas regulasi. Kami berkomitmen mempercepat layanan, meningkatkan pemanfaatan e-Harmonisasi, serta memastikan setiap penyusunan Raperda memenuhi asas dan metodologi yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi berkualitas akan berdampak langsung pada investasi, perlindungan sosial, dan pelayanan publik. 

“Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov dan seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.

Dirjen Otda dan Dirjen PP menambahkan bahwa kedua kementerian terus memperkuat integrasi digital, sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, serta pendampingan substantif terhadap penyusunan Perda dan Perkada.

Melalui Rakor ini, seluruh pemerintah daerah di Sulteng kembali menegaskan komitmen mempercepat pembentukan regulasi berkualitas dan memperkuat harmonisasi sebagai fondasi pembangunan hukum yang modern dan efektif.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

Type above and press Enter to search.