Wartanesia - Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako menerima piagam penghargaan sebagai pegawai teladan untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tamako Eduard Kaligis, pada pelaksanaan apel sore pegawai, Selasa 18 November 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan, dan dedikasi pegawai dalam pelaksanaan tugas. Pegawai penerima penghargaan yakni Reza Dwi Ristiyanto yang kesehariannya melaksanakan tugas sebagai Staf Tata Usaha dan Aditya Putra Pradana Dotulong sebagai Anggota Regu Pengamanan.
Kalapas Tamako Eduard Kaligis dalam kesempatan tersebut memberikan selamat kepada pegawai penerima penghargaan. Ia menuturkan, pemberian penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja, kedisiplinan serta dedikasi pegawai.
"Pemberian penghargaan pegawai teladan ini merupakan salah satu upaya Lapas Tamako untuk menumbuhkan semangat kerja, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat budaya kerja positif di lingkungan pemasyarakatan," ujar Eduard Kaligis.
