Nusakambangan, 14 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penerimaan barang pesanan koperasi dari Induk Koperasi Pegawai Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Jumat (14/11). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh jajaran pegawai serta pengurus Primkopasindo Lapas Ngaseman.
Penerimaan barang dilakukan dengan pengawasan langsung petugas keamanan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar prosedur. Setiap barang diperiksa dengan teliti untuk memastikan kesesuaian antara pesanan dan barang yang diterima sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas koperasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa keterbukaan dan ketelitian dalam proses penerimaan barang merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas tata kelola koperasi. “Kami memastikan setiap aktivitas koperasi dilakukan secara transparan dan tertib administrasi, sehingga kepercayaan anggota dapat terus terjaga,” ujar Sarwito.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan pegawai dan memperkuat kebersamaan di lingkungan Lapas. Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman terus menunjukkan integritas dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang akuntabel serta efisien.
