Wartanesia — Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran etika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menekankan pentingnya penerapan pola hidup sederhana di lingkungan ASN. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perilaku konsumtif dan flexing adalah hal yang harus dihindari oleh seluruh jajaran karena dapat merusak citra institusi dan memicu persoalan hukum maupun etik.
Instruksi tegas ini sejalan dengan arahan Sekjen Kemenkumham RI, Nico Afinta, yang berulang kali mengingatkan bahwa ASN Kemenkum harus menjadi wajah integritas di tengah masyarakat. “Kita bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik, bukan untuk menunjukkan gaya hidup mewah. ASN harus memberi contoh kesederhanaan,” kata Nico.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa situasi saat ini mengharuskan seluruh aparatur negara menjaga kepekaan sosial. “Masyarakat kini semakin cerdas dan kritis. Perilaku flexing dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan kecurigaan publik. Untuk itu saya meminta seluruh pegawai menjaga kesederhanaan, menjaga tutur, dan menjaga perilaku,” tegasnya. Minggu, (16/11/2025).
Rakhmat juga menekankan bahwa pelayanan yang bersih tanpa pungli adalah kewajiban mutlak. Menurutnya, pungutan liar adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena merusak kepercayaan publik dan mencederai nilai pelayanan prima. “Siapa pun pegawai yang terbukti melakukan pungli akan berhadapan dengan sanksi tegas,” ujarnya.
Tak hanya soal integritas personal, Kanwil Kemenkum Sulteng juga meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem hukum yang sehat di Sulawesi Tengah.
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan Kemenkumham. Pelayanan publik harus cepat, jelas, dan tidak berbelit. Sinergitas adalah kunci untuk memperluas dampak layanan tersebut,” ungkap Rakhmat.
Ia menggarisbawahi bahwa reformasi birokrasi bukan hanya dokumen, tetapi praktik nyata yang diwujudkan melalui pelayanan berintegritas dan perilaku sederhana. “Ketika pegawai mampu menahan diri dari gaya hidup konsumtif, maka fokus kerja menjadi lebih baik dan risiko penyimpangan dapat ditekan,” tandasnya.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
