GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu Komitmen Jaga Kelestarian IG Domba Ekor Gemuk


Wartanesia — Setelah resmi tercatat sebagai Indikasi Geografis (IG) pada perayaan HUT Kota Palu pada September 2025 lalu, Domba Ekor Gemuk kini menjadi fokus penting dalam agenda perlindungan dan pelestarian bersama Pemerintah Kota Palu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Produk peternakan khas Palu ini dikenal memiliki ciri morfologi yang unik serta teknik budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid menegaskan bahwa perlindungan terhadap IG tidak berhenti pada pengakuan, tetapi harus berlanjut pada pengawasan, pembinaan, dan pelestarian. Menurutnya, keberhasilan Kota Palu memiliki IG Domba Ekor Gemuk merupakan momentum yang tidak boleh disia-siakan.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberlanjutan IG ini. Jangan hanya berhenti pada pengakuan. Perlindungan, pembinaan, dan pelestarian harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy, Kepala Kemenkum Sulteng menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya penguatan kelembagaan peternak, pendampingan penyusunan dokumen pemeliharaan standar mutu, dan penguatan branding IG Domba Ekor Gemuk agar semakin dikenal luas secara nasional.

“IG ini sudah tercatat, tetapi pekerjaan kita untuk menjaganya baru dimulai. Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot untuk memastikan kualitas dan identitas Domba Ekor Gemuk tetap terjaga,” kata Rakhmat Renaldy. Jum’at, (14/11/2025).

Pemkot Palu melalui OPD terkait telah menyusun rencana pembinaan peternak, termasuk penyediaan bibit unggul, standar pakan, hingga pencatatan silsilah ternak sebagai bagian dari persyaratan menjaga IG.

Upaya ini diharapkan dapat menjadikan IG Domba Ekor Gemuk sebagai ikon peternakan Kota Palu yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat serta memperkuat jati diri daerah.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

Type above and press Enter to search.