Wartanesia – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam mendorong tata kelola pendaftaran jaminan fidusia yang profesional semakin diperkuat melalui perluasan kerja sama lintas sektor. Kali ini, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, melakukan pertemuan strategis dengan Branch Manager Kalla Toyota Palu, Abd. Wahab Ramli, untuk membahas optimalisasi kepatuhan pendaftaran objek jaminan fidusia di lingkungan industri otomotif.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan proyek perubahan “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara”, yang saat ini tengah digalakkan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menghadirkan layanan fidusia yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam diskusi itu, kedua pihak membahas sejumlah strategi yang dapat memperkuat kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran fidusia, mengingat sektor otomotif khususnya pembiayaan kendaraan merupakan salah satu kontributor terbesar dalam penggunaan layanan fidusia nasional. Ketepatan waktu, kelengkapan data, serta sinkronisasi sistem menjadi poin penting yang disoroti.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pembenahan tata kelola fidusia bukan hanya berkaitan dengan prosedur administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi konsumen serta kepercayaan terhadap industri pembiayaan kendaraan.
“Kolaborasi dengan para pelaku industri seperti Kalla Toyota Palu sangat penting untuk memastikan setiap transaksi pembiayaan kendaraan memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tercatat dalam sistem fidusia nasional,” tegasnya. Selasa, (18/11/2025).
Sementara itu, Branch Manager Kalla Toyota Palu, Abd. Wahab Ramli, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif penguatan layanan fidusia ini. Ia menyebut bahwa Kalla Toyota Palu siap memperkuat prosedur internal, memastikan setiap objek jaminan fidusia didaftarkan sesuai ketentuan, serta meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulteng demi mendorong kepatuhan bersama.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri otomotif dalam memperkuat ekosistem pembiayaan yang legal, tertib administrasi, dan mendukung peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
