Wartanesia – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura terus berupaya meningkatkan mutu layanan rehabilitasi bagi anak binaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Konselor Adiksi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima bimbingan teknis mengenai penyusunan analisis kebutuhan jabatan dan mekanisme usulan formasi jabatan Konselor Adiksi.
Pendampingan ini memberikan arah strategis bagi satuan kerja Pemasyarakatan agar mampu menyesuaikan kebutuhan SDM dengan program rehabilitasi yang sedang berjalan. Dengan demikian, tenaga Konselor Adiksi dapat ditempatkan secara optimal sesuai kebutuhan lapangan.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menilai bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pembinaan berbasis pemulihan. “Penataan jabatan fungsional Konselor Adiksi ini menjadi kunci untuk menciptakan pembinaan yang lebih fokus dan terukur. Kami ingin memastikan anak binaan mendapatkan pendampingan terbaik agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LPKA Martapura menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju pembinaan yang lebih manusiawi, profesional, dan berorientasi pada rehabilitasi anak binaan.
