Nusakambangan, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat integritas dan komitmen terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada Senin (20/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung di Aula Lapas Ngaseman ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon IV dan jajaran petugas. Acara tersebut juga disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang serentak melaksanakan kegiatan serupa di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk:
Meniadakan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan;
Melakukan pencegahan serta tindakan tegas terhadap praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan;
Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta siap dievaluasi apabila terbukti melakukan pelanggaran;
Memperkuat koordinasi dengan aparat TNI dan Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan;
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyatakan bahwa seluruh jajaran siap melaksanakan isi deklarasi dan menegakkan komitmen bersama tersebut.
“Kami berkomitmen penuh mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta siap menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Lapas Kelas IIA Ngaseman terhadap Program Astacita Presiden Republik Indonesia dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba.
