GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

PERMATA Hadirkan Tata Kelola Fidusia yang Transparan

 


Wartanesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Zoom Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama tim efektif Kanwil Kemenkum Sulteng, dan turut dihadiri oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Henry Sulaiman, beserta tim efektif Ditjen AHU.

Pembahasan difokuskan pada Proyek Perubahan yang digagas oleh Rakhmat Renaldy berjudul “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.” Proyek ini melahirkan inovasi bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia), yang menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat sistem pendaftaran fidusia agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat.

Melalui PERMATA, Kanwil Kemenkum Sulteng berupaya menciptakan tata kelola hukum yang bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi mekanisme pendaftaran fidusia yang terintegrasi secara digital.

Proyek ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mencakup Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, lembaga pembiayaan, serta asosiasi notaris. Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu memastikan setiap proses pendaftaran fidusia berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi tinggi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa proyek perubahan ini merupakan bentuk nyata transformasi layanan hukum menuju efisiensi dan profesionalitas.

“PERMATA kami rancang sebagai solusi konkret terhadap potensi kehilangan pendapatan negara. Melalui sistem tata kelola fidusia yang modern dan transparan, kami ingin memastikan setiap transaksi pembiayaan memiliki nilai kepastian hukum yang tinggi,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberhasilan inovasi ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan.

“Kami percaya bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan. Dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola fidusia dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim pembiayaan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan hukum, mendukung efektivitas kebijakan nasional, dan memastikan bahwa setiap langkah reformasi memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


- Kanwil Kemenkum Sulteng 

Type above and press Enter to search.