Nusakambangan, 13 Oktober 2025 — Lapas Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan penerimaan pemindahan 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 hingga 14.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
Pemindahan ini dilakukan dalam rangka pembinaan lanjutan bagi para warga binaan. Setibanya di Lapas Ngaseman, seluruh WBP diarahkan menuju Pintu Utama (P2U) untuk menjalani proses penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Registrasi, yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, ketertiban, serta menaati tata tertib selama menjalani masa pidana. Setelah proses administrasi selesai, pihak Lapas juga menyerahkan kebutuhan dasar kepada para WBP yang baru diterima.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan. Kami pastikan setiap proses dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, agar para WBP dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” ujar Kalapas Sarwito.
Kegiatan penerimaan pemindahan ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan sinergi yang baik antarunit pelaksana teknis di lingkungan Pemasyarakatan Nusakambangan.
