GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Ngaseman Terima 16 WBP dari Medan, Jambi, dan Pekanbaru



Lapas Ngaseman Terima 16 WBP dari Medan, Jambi, dan Pekanbaru

Nusakambangan, 1 Oktober 2025 — Lapas Kelas IIA Ngaseman kembali melaksanakan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru. Sebanyak 16 orang WBP dipindahkan dari Lapas di wilayah Medan, Jambi, dan Pekanbaru pada Rabu (01/10) sekitar pukul 10.30–11.30 WIB.

Rangkaian penerimaan dimulai dengan pemeriksaan di Pintu Utama (P2U), meliputi penggeledahan badan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya, WBP baru diarahkan untuk mengikuti pengarahan dari pejabat Lapas terkait tata tertib, hak, dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana di Lapas Ngaseman. Para petugas juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, kedisiplinan, serta ketertiban di kamar hunian.

Kepala Lapas Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa seluruh prosedur telah dilaksanakan dengan baik dan terkoordinasi. “Kami memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar pengamanan. Namun, kami juga tetap memperhatikan hak-hak dasar warga binaan sebagai bentuk pelayanan pemasyarakatan yang berimbang antara sisi keamanan dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Sarwito menambahkan, kegiatan ini telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Jawa Tengah sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa Lapas Ngaseman berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, disiplin, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi setiap WBP.

Dengan penerimaan ini, Lapas Ngaseman meneguhkan perannya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pembinaan.

Type above and press Enter to search.