GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Ngaseman Laksanakan Pembebasan 1 Warga Binaan dengan Aman dan Tertib



Nusakambangan, 6 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan pembebasan terhadap satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial **N.A.**, Senin (6/10) pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Proses pembebasan dimulai dengan pengeluaran WBP dari blok hunian menuju ruang registrasi untuk melengkapi administrasi berupa cap tiga jari, pengembalian **baju DIS**, serta perlengkapan pribadi seperti alat mandi.


Pelaksanaan kegiatan dikawal langsung oleh **Kasubsi Registrasi**, dengan dukungan petugas pengamanan yang memastikan proses berjalan tertib dan aman. Setelah proses administrasi selesai, anggota registrasi berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain **P2U, Wasrik, Polsek Nusakambangan, Pelabuhan Sodong, dan Pelabuhan Wijayapura**, guna memastikan pelaporan pembebasan berjalan sesuai ketentuan.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, **Sarwito**, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembebasan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Proses pembebasan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap tahapan pembinaan hingga proses akhir masa pidana,” ujarnya.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Dengan pelaksanaan yang tertib, Lapas Ngaseman terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Type above and press Enter to search.