Nusakambangan, 31 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penerimaan barang pesanan koperasi dari Induk Koperasi Pegawai Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Jumat (31/10). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh jajaran pegawai serta pengurus Primkopasindo Lapas Ngaseman.
Proses penerimaan barang dilakukan dengan pengawasan langsung oleh petugas keamanan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap barang yang diterima diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian antara pesanan dan barang yang datang, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas koperasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional. “Kami memastikan setiap kegiatan koperasi dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan diawasi dengan ketat demi menjaga kepercayaan seluruh anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai serta memperkuat solidaritas di lingkungan Lapas. Melalui kegiatan ini, Lapas Ngaseman terus menunjukkan komitmen terhadap integritas, ketertiban, dan efisiensi kerja sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
