Wartanesia – Dalam mendukung terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat, Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Rapergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulteng melalui koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan Bappeda.
Rapat tersebut menjadi ruang sinergi untuk memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyakit berbasis lingkungan dan menumbuhkan budaya hidup bersih.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program kesehatan lingkungan. “STBM bukan hanya soal kebersihan, tapi juga tentang martabat manusia dan keberlanjutan hidup. Regulasi ini adalah instrumen penting menuju daerah yang sehat dan produktif,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Kemenkum berkomitmen mendukung setiap kebijakan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan kesehatan memiliki legitimasi hukum yang kuat agar mudah diterapkan di lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya Rapergub ini, Pemprov Sulteng diharapkan dapat membangun sistem sanitasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan. Harmonisasi ini juga memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah generasi mendatang.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
.jpg)