Wartanesia – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa keadilan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi pemerintah. Pernyataan tegas ini disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan layanan hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi strategi nyata yang harus segera diimplementasikan. “Saya tidak ingin hanya berhenti pada tanda tangan. Ini harus dilaksanakan. Karena bagi saya, keadilan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi pemerintah,” ujarnya.
Program Ana Banua Posbankum dan Satu Nusa AHU menjadi perhatian utama gubernur. Ia menilai dua program ini akan menjadi jembatan masyarakat desa dalam mengakses bantuan hukum serta solusi bagi birokrasi yang rumit.
Gubernur bahkan langsung menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menindaklanjuti implementasi program tersebut. “Kita tidak boleh menunda. Semua pemerintah daerah harus bergerak bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang merata,” tambahnya.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). “Kami siap mendampingi hingga ke tingkat desa,” terang Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dengan kepemimpinan yang visioner, Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam pembangunan layanan hukum yang berpihak pada rakyat.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
.jpg)