Nusakambangan, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung pemulihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial kategori I, II, dan III. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/10) di Masjid At-Tawwabun Lapas Ngaseman, Nusakambangan.
Program ini diikuti oleh 29 peserta rehabilitasi sosial dengan pendampingan langsung dari konselor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan olahraga bersama di area depan Blok B, dilanjutkan dengan morning meeting dan mood checking, di mana peserta menyampaikan perasaan dan refleksi diri untuk memperkuat dukungan emosional antarsesama.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan seminar bertema “Self Efficacy dan Afirmasi Positif” yang disampaikan oleh petugas dari BNN Cilacap. Materi ini bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri serta memperkuat motivasi peserta dalam menjalani proses pemulihan.
Menjelang siang, seluruh peserta melaksanakan salat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tawwabun, sebagai bagian dari pembinaan spiritual untuk memperkuat kedisiplinan dan ketenangan batin. Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dan berjalan tertib, aman, serta penuh semangat kebersamaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi sosial ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada WBP.
“Melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini, kami berupaya memberikan pembinaan yang tidak hanya fokus pada aspek fisik dan mental, tetapi juga spiritual. Harapannya, peserta dapat memulihkan diri sepenuhnya dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” ujar Kalapas Sarwito.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Ngaseman dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, sehat, dan berorientasi pada pemulihan perilaku positif bagi seluruh warga binaan.
